Pelayanan publik yang berkualitas, mudah diakses, transparan, dan tidak diskriminatif merupakan salah satu bentuk nyata pemerintahan desa yang berintegritas. Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang cepat, tepat, dan bebas dari pungutan maupun praktik yang dapat merugikan masyarakat.
III.1.
Adanya Layanan Pengaduan bagi Masyarakat
NO
BUKTI / EVIDENCE / DOKUMEN
LINK AKSES
2023
2024
2025
1
Prosedur baku penerimaan, penanganan dan tindaklanjut pengaduan
Klik Disini
Klik Disini
2
Saluran ...